PONTIANAK, KB1- Peraturan pemerintah menerapkan kerangka Kualifikasi Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) yang mengharuskan lulusan keguruan mengambil Profesi Pendidikan Guru (PPG), mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Pontianak Firdaus Zar’in. Ia memandang jika ingin menjadi seorang guru harus melalui seleksi yang ketat seperti profesi pendidikan guru ini.
“Saya mendukung program ini karena merupakan upaya agar guru kita menjadi berkualitas,” katanya.
Dengan begitu para guru sebagai tenaga pendidik bisa mampu menguasai disiplin ilmu yang dimiliki. Dengan harapan pendidikan di daerah akan semakin berkembang dan maju.
“Spesialisasi ini sangat bagus, apa lagi sekarang orang bisa mengambil sarjana pendidikan cukup mudah, nah dengan adanya spesialisasi ini guru akan sangat berkualitas,” tuturnya.
Hanya saja, ada yang kurang dari penerapan PPG itu sendiri. Jelas ini akan menyulitkan bagi guru honorer karena biaya PPG ini tidak lah murah.
Untuk mengatasi kendala ini, pemerintah kabupaten, kota atau provinsi seharusnya membuat program yang dimunculkan di anggaran kedinasan. Program ini ditujukan ke guru honorer agar memudahkan untuk mengambil PPG. (Sai/01)
Artikel ini telah dibaca 1324 kali