Dispenda Pontianak Surati Warga Penunggak Pajak

PONTIANAK, KB1- Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pontiank, Amirullah menyebutkan pihaknya bakal melayangkan surat kepada warga di Kota Pontianak yang masih menunggak pembayaran pajak.
“Bila perlu kami akan melakukan razia kepada mereka yang kurang sadar membayar Pajak Bumi dan bangunan,” tuturnya, kepada kalbarsatu.com.

Sampai 10 November 2014, Dispenda memasang target penerimaan di sektor pajak Kota Pontianak berjumlah Rp 34, 8 miliar. Menurutnya target ini mesti tercapai. Berangkat dari itu, ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mendorong pembangunan kota dengan membayar pajak yang berdampak pada pembangunan.

“Nantinya hasil pajak ini akan dipergunakan untuk pembangunan jalan komplek dan gang, yang mana warganya atau lingkungan yang taat membayar atau kepatuhan akan pajak akan diprioritaskan,” katanya.

Baca :  Rajut Keakraban Lintas Etnis, Paguyuban Pasundan S4 Kalbar Gelar Halalbihalal

Sependapat dengan Amirulah, Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian Pembangunan Dan Kesejahteraan Sosial, Pemprov Kalbar, Lensus Kadri, menyebutkan pajak sebagai sumber pembiayaan suatu daerah dan sampai sekarang masih merupakan andalan utama demi kelangsungan pemerintah dan pembangunan. (sairi/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1436 kali