PONTIANAK, KB1- Para guru di Kota Pontianak mengaku pasrah sistem pembelajaran Kurikulum 2013, sebelumnya berlaku pada Juli 2013 lalu akhirnya dihapus. Pencabutan kurikulum 2013 yang telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dirasa membingungkan oleh pihak sekolah di Kota Pontianak.
Hal tersebut disebabkan perubahan kurikulum pastinya mengharuskan sekolah untuk merubah metode pembelajaran seperti tata cara pemberian nilai misalnya. Namun sebagai tenaga pelaksana mereka mengaku hanya bisa mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala SMPN 3 Pontianak Selatan, Ruslina enggan mengomentari bongkar pasang kurikulum yang dilakukan oleh Kemendiknas ini. Menurutnya sekolah yang dipimpinnya siap menjalankan kebijakan apapun yang diberlakukan oleh pemerintah termasuk jika harus kembali menerapkan KTSP dalam kurikulum 2006.
Pencabutan kurikulum 2013 dilakukan oleh kemendikbud karena menilai kurikulum yang konon telah menghabiskan anggaran sebesar 2,491 triliun rupiah tersebut belum dievaluasi secara maksimal. (tan/01)
Artikel ini telah dibaca 1361 kali