PONTIANAK, KB1 – Meskipun pemerintah sudah mengumumkan harga premium turun dari Rp8.500 per liter menjadi Rp7.600 per liter terhitung 1 Januari 2015. Namun harga premium di pengecer tidak mengalami penurunan.
“Saya tahu bensin sudah turun tetapi waktu itu saya beli masih harga lama. Jadi masih wajarlah saya menjualnya dengan harga Rp10.000,” ungkap Yoni (28) salah seorang pengecer kepada Kalbarsatu.com.
Begitu pula dengan Herman, yang membuka kios bensin eceran di Jalan Perdana itu tetap menjual bensin dengan harga sama seperti sebelum turun.
“Saya sudah membeli bensin untuk di jual kembali namun saya sudah menanya kawan-kawan yang mengencer bensin masih menjual dengan harga Rp10.000 rupiah per liter jadi saya mau tidak mau mengikuti harga tersebut,” tambahnya. (Sai/03)
Artikel ini telah dibaca 1530 kali