Hiu Bersaudara Bebas dan Pulang ke Pontianak

PONTIANAK, KB1 – Setelah menjalani proses hukum selama 4 tahun, Frans Hiu dan Darry Frully Hiu, dua warga Kalimantan Barat divonis bebas oleh Mahkamah Agung Malaysia atas dugaan pembunuhan terhadap warga Malaysia. Hiu bersaudara akhirnya tiba di Kota Pontianak, Kamis (20/11/2014) malam.

Setelah dituntut hukuman mati atas kasus pembunuhan terhadap seorang pencuri di tempat mereka bekerja pada 2010 silam, Frans Hiu dan Darry Frully Hiu akhirnya dibebaskan dari semua dakwaan pada selasa lalu. Hiu bersaudara dan ibunya mengaku gembira dapat kembali berkumpul bersama keluarga setelah menunggu proses hukum yang lama. Meski demikian, mereka puas dengan putusan pengadilan yang diberikan oleh Mahkamah Agung Malaysia.

“Kita bahagia bisa kembali kumpul bersama keluarga, dan kita lega dengan putusan bebas  yang kita terima,” kata Darry Hiu, setibanya di tanah air.

Hiu yang bekerja sebagai penjaga toko di Malaysia, senang dengan kepedulian semua pihak yang turut membantu mereka selama proses peradilan. Dia pun sangat berterimakasih kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Gubenur Kalbar yang telah mengawal selama proses hukum mereka berjalan.

“Kita sekarang ingin bekerja di Indonesia saja, karena bisa berdekatan dengan keluarga,” ungkapnya.

Kedatangan Hiu bersaudara di bandara Supadio Pontianak langsung disambut oleh Gubernur Kalbar Cornelis. Menurutnya, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk membantu proses hukum Hiu Bersaudara di Malaysia. Hingga akhirnya, kedua bersaudara ini bisa dibebaskan secara murni di Mahkamah Agung Malaysia.

“Pemerintah sangat peduli dengan rakyatnya, dalam kasus ini baik melalui proses hukum dan jalur diplomasi, semua dilakukan pemerintah Indonesia. Maka kita berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat,” jelasnya. (Ang/02)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1497 kali