JALAN A YANI AKAN DIPASANGI CCTV

PONTIANAK, KB1 – Masih maraknya pelanggaran di lajur kiri sepeda motor di Jalan Ahmad Yani membuat Dishubkominfo akan mengambil langkah yang lebih serius dalam pengawasannya. Awal tahun depan, Dishubkominfo Kota Pontianak berencana akan memasang sejumlah kamera tersembunyi di Jalan Ahmad Yani untuk mengawasi pelanggaran lajur kiri di Jalan tersebut.

Sejak diberlakukan Bulan Juni silam, lajur kiri khusus sepeda motor di Jalan Ahmad Yani masih belum dipatuhi sepenuhnya oleh pengendara. Sepeda motor masih sering menerobos ke bagian kanan jalan untuk memintas, demikian pula dengan kendaraan roda empat sering masuk ke lajur sepeda motor ketika lajur mereka padat. Mengatisipasi pelanggaran yang masih tinggi tersebut, Dishubkominfo Kota Pontianak berencana akan memasang CCTV di kawasan tertib lalu lintas Jalan Ahmad Yani.

“Yang namanya masyarakat kalau belum ditindak susah mau tertib, tahun depan rencananya kita akan pasang CCTV agar pengontrolan jadi lebih mudah, dengan begitu akan kelihatan plat kendaraan yang melanggar aturan, kita akan koordinasi dengan Satlantas” ujar Kadishubkominfo Kota Pontianak, Utin Sri Lena Kamis (1/10/15).

Sebelum proyek CCTV tersebut terlaksana, Dishubkominfo akan tetap melakukan pemantauan lewat patroli rutin. Patroli tersebut mereka lakukan tiga kali dalam sehari//

“Sementara ini kita tetap lakukan patroli menggunakan mobil secara rutin, ada shift-shiftnya sehari tiga kali, cuma kalau dengan patroli itukan memang kurang maksimal, makanya kita harapkan kepada masyarakat agar memiliki kesadaran sendiri untuk mematuhi aturan lajur kiri” lanjut Utin.

Dalam melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lajur kiri, Dishubkominfo akan bekerja sama dengan Polresta Pontianak. Untuk saat ini sanksi pelanggaran lajur akan dikenakan sanksi denda Rp 500 ribu (zak/06).

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1841 kali