PONTIANAK, KB1 – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan alokasi belanja pegawai di Kota Pontianak tidak tinggi. Secara nasional merupakan salah satu dari lima puluh kabupaten/kota terbaik.
Secara struktur APBD Kota Pontianak sudah bagus baik dari sisi belanja pegawai dan modal yang mencapai 30 persen dari APBD. Saat ini tidak banyak daerah yang bisa menekan biaya pegawai hingga 30 persen dan jika dilihat secara umum Kota Pontianak itu sudah baik.
“Setelah saya pelajari APBD Kota Pontianak ternyata baik, wajar sering mengundang Kemendagri, biasanya suatu daerah semakin rajin memanggil semakin baik pula pengelolahan tata keuangan daerahnya,” ungkap perwakilan Kemendagri, Mukjizat belum lama ini.
Menurutnya, penempatan belanja berdasar Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 dimana belanja APBD dibagi menjadi dua yakni belanja langsung dan tidak langsung.
“Untuk guru termasuk belanja tidak langsung kalau biaya tidak langsung besar itu tidak baik,” ungkapnya.
Dengan adanya sertifikasi guru membuat biaya tidak langsung bertambah namun untuk kedepanya sistem belanja sudah berubah dengan mengacu ke Peraturan Pemerintah (PP) No 71 dimana belaja langsung dan tidak langsung tidak ada lagi pada 2016. “Maksudnya struktur yang akan berbeda tidak seperti serkarang,” pungkasnya. (sai/03)
Artikel ini telah dibaca 1346 kali