KalbarOke.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam Pertamina Procurement Leader Forum yang digelar di Hotel Saint Regis, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.
Menurut Fitroh, pengadaan adalah sektor strategis yang rawan penyalahgunaan wewenang sehingga harus dikelola dengan prinsip integritas, transparansi, dan profesionalisme.
“Pengadaan merupakan sektor yang berisiko dan rentan korupsi. Untuk itu, kita perlu membangun kesadaran bersama serta memastikan setiap proses berjalan dengan baik,” ujarnya.
Fitroh juga mendorong penerapan nilai “IDOLA” (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, Adil) serta prinsip “GATOTKACA MESRA” (Gesit, Total, Kreatif, Adaptif, Cerdas, Amanah) sebagai pedoman kerja berintegritas. Menurutnya, dokumentasi yang baik dalam setiap tahapan pengadaan akan memperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan.
Pertamina Sambut Arahan KPK
SVP Procurement PT Pertamina, Hery Murahmanta, mengapresiasi arahan KPK yang dinilai sebagai panduan penting dalam menjaga proses bisnis perusahaan.
“Kami berharap rekomendasi KPK dapat menjadi pedoman bagi seluruh insan Pertamina, khususnya di bidang procurement,” kata Hery.
Hal senada diungkapkan Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina, Erry Sugiharto. Ia menekankan pentingnya kepatuhan regulasi, apalagi berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, pengadaan masih menjadi area paling rawan korupsi di BUMN.
“Procurement adalah posisi strategis yang harus dijalankan hati-hati. Kehadiran KPK memberikan pandangan berharga agar seluruh proses tetap patuh aturan dan menutup ruang pelanggaran,” jelas Erry.
Teguhkan Komitmen Bersih
Fitroh kembali mengingatkan bahwa insan BUMN, termasuk Pertamina, sudah memperoleh fasilitas dan penghasilan yang layak. Karena itu, tidak ada alasan untuk melakukan praktik koruptif.
“Kontribusi terbaik untuk bangsa adalah menjaga amanah dengan menjauhkan diri dari korupsi,” tegasnya.
Forum ditutup dengan pemaparan studi kasus oleh Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, serta Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Agung Yudha Wibowo, guna memperkuat pemahaman peserta.
KPK berharap sinergi dengan Pertamina mampu membangun sistem pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas, terutama di sektor minyak dan gas yang vital bagi perekonomian nasional. (*/)
Artikel ini telah dibaca 68 kali