Maling Kantor DPMTSP Kalbar Diringkus

Office boy kantor DPMTSP Provinsi Kalbar, ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka pencurian di kantor tempatnya bekerja. Foto Septa Haryati

Pontianak – Satreskrim Polsek Pontianak Selatan, akhirnya berhasil menemukan maling barang inventaris kantor di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Provinsi Kalbar. Tersangka ternyata office boy kantor berinisial PN (27) yang diketahui dari hasil pemeriksaan sidik jari setelah tiga kali lolos dalam aksinya.

“Dari laporan salah satu pegawai, saya tugaskan anggota untuk melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara, polisi memeriksa petugas keamanan dan petugas kebersihan di kantor tersebut,” ujar Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Anton Satriadi, Senin (12/11) Sore.

Menurut dia, pencurian beberapa unit peralatan kantor di DPMTSP Provinsi Kalbar sudah tiga kali terjadi. Akibatnya sejumlah barang elektronik milik kantor yang terletak di Jalan M. Sohor Pontianak ini, berhasil digasak pelaku. “Kita sampai juga melakukan pemeriksaan sidik jari di lokasi kejadian,” ungkap AKP Anton.

Dari hasil pemeriksaan, kecurigaan jatuh kepada office boy kantor berinisial PN (27) yang sudah bekerja sejak 2008 lalu. Setelah diinterogasi, dia pun mengakui semua perbuatanya. “Alasannya  untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari, karena yang pertama tidak ketahuan, pelaku melakukan sampai tiga kali,” kata Kapolsek. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1322 kali