PONTIANAK, KB1 – Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Gusti Hardiansyah menilai pemerintah cukup berhasil menangani penegakan hukum kasus ilegal logging di Kalimantan Barat. Namun sayang, permasalahan yang timbul tidak berhenti di situ. Sebab masalah serius yang sebenarnya terjadi yakni terus berkurangnya kawasan hutan di Kalimantan Barat.
“Dampak yang menjadi ancaman seperti banjir dan pemanasan global yang langsung kita rasakan,” katanya kepada kalbarsatu.com, Kamis (18/12/2014).
Menurut dia, untuk mengatasi permasalahan ini ke depannya, maka harus ada reboisasi hutan. Termasuk dukungan masyarakat terutama warga pedalaman untuk selalu memberikan informasi jika terjadi pengerusakan hutan. Sehingga kasus ilegal logging akan berkurang.
“Inilah yang masih sulit kita lakukan, karena memang memerlukan pembiayaan yang tidak sedikit” ungkapnya.
Maka dia menyarankan, Dinas Kehutanan bekerjasama dengan Perbankan agar memberikan pinjaman dengan suku bunga rendah dalam pembiayaan dana reboisasi hutan di Kalbar. Di sisi lain Kementerian Kehutanan Pusat harus lebih serius untuk memperbaiki permasalahan ini. Bisa saja melalui Dinas Kehutanan yang ada di kalbar atau melalui badan layanan publik yang dipersiapkan.
“Kita berharap perbaikan yang dilakukan dapat memberikan semangat untuk memperbaiki kembali hutan yang rusak di daerah ini,” jelasnya, seraya menambahkan pelestarian hutan menjadi tanggung jawab semua sektor baik pemerintah, mahasiswa dan masyarakat secara luas. (Sai/02)
Artikel ini telah dibaca 1489 kali