PONTIANAK, KB1 – Kementerian Komunikasi dan Informasi merilis penutupan 19 situs Islam sebagai upaya pencegahan tindakan terorisme di Indonesia. Langkah tersebut dianggap berlebihan dan dikritisi oleh para netizen khususnya di Kota Pontianak.
Di beberapa media sosial penutupan situs Islam hampir menjadi trending topic. Di Facebook misalnya, beberapa netizen merilis web terkait pemberitaan penutupan 19 situs Islam yang dicurigai sebagai media yang menyebarkan pahan radikalisme dan/atau sebagai simpatisan paham radikalisme.
Sebut saja Rohsyiandi Santika, di laman facebook nya mengunggah sebuah poto tentang surat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang penutupan 19 situs Islam. Poto tersebut mendapat respon dari netizen lain yang pro dan kontra.
Ada yang mengatakan, beberapa situs yang disebutkan masih bisa dibuka. Dan beberapa lainnya mengatakan tidak dibuka.
Diujung percakapan di komentar poto yang diunggah Rohsyiandika Santika tersebut, dirinya pun mengomentari bahwa ada beberapa situs yang masih terbuka karena sudah adanya komunikasi antara pengelola situs dengan Kominfo. (03)
Artikel ini telah dibaca 1423 kali