PONTIANAK, KB1 – Hendak menebus obat diapotik, seorang pasien peserta BPJS Kesehatan tetap diminta untuk membayar. Padahal apotik tersebut merupakan rujukan Rumah Sakit Khusus Alianyang Pontianak, tempat pasien berobat.
Pengalaman tidak menyenangkan ini dirasakan Dedi, yang harus menelan kekecewaan atas pelayanan BPJS kesehatan. Pasalnya dia harus membeli obat lagi diapotek yang merupakan rujukan Rumah Sakit Khusus Alianyang Pontianak tempat adiknya berobat.
“Padahal adik saya telah mengantongi kartu BPJS kesehatan yang setiap bulannya membayar iuran, katanya kalau ada BPJS gratis kok tetap bayar,” sesal Dedi kepada kalbarsatu.com, Selasa (25/11/2014).
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Unting Patri Wicaksono mengatakan setiap masyarakat pemilik kartu BPJS kesehatan sudah dilengkapi paket pelayanan obat dan fasilitas kesehatan yang sudah ditanggung BPJS kesehatan. Namun mengenai kasus ini, Unting menilai besar kemungkinan telah terjadi miss komunikasi antara pihak fasilitas kesehatan, BPJS serta Pemda.
“Kita akan memanggil pihak fasilitas kesehatan untuk mempertanyakan masalah yang terjadi mengenai warga harus kembali membeli obat padahal sudah mengantongi kartu BPJS kesehatan,” janjinya. (Ang/02)
Artikel ini telah dibaca 1401 kali