Pontianak, Kalbaroke.com – Informasinya pada tahun ajaran baru 1 Juli mendatang, Kemendikbud ingin menerapkan sekolah lima hari, dengan delapan jam belajar untuk setiap sekolah negeri, namun pelaksanaannya hingga kini menimbulkan banyak tanggapan dari berbagai pihak.
Ditahun ajaran baru 1 Juli mendatang, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ingin menerapkan sekolah lima hari dengan delapan jam belajar untuk setiap daerah, namun peraturan tersebut hingga saat ini masih dipertanyakan.
Wakil Walikota Pontianak Edi Kamtono menilai pelaksanaan peraturan tersebut masih menimbulkan pro dan kontra antar instansi dan berbagai pihak.
Walau demikian Pemerinah Kota Pontianak tak bisa berbuat banyak ketika pemerintah pusat ingin menerapkan peraturan tersebut, ketika mulai terlaksana maka pemkot akan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat. (FJR/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 1873 kali