PEMKAB LANDAK BANGUN KEBUN KARET 300 HEKTAR

PONTIANAK, KB1 – Pemerintah Kabupaten Landak berencana akan membangun perkebunan karet seluas 300 hektar di daerahnya dalam waktu dekat ini. Saat rampung tahun 2016 mendatang, proyek ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan menjadi lapangan pekerjaan yang lebih dipilih masyarakat agar tidak bekerja di sektor pertambangan emas illegal.
Rencana pembangunan perkebunan karet skala besar di Kabupaten Landak kini sudah berjalan, pembangunan infrastruktur berupa jalan masuk ke lokasi perkebunan sepanjang tiga kilometer untuk mempermudah akses saat ini sudah dikerjakan. Pemkab sendiri menargetkan proyek ini akan kelar tahun 2016 mendatang, saat ini mereka sedang menjajaki beberapa investor yang akan menanamkan modal dalam proyek ini. Saat meninjau langsung lahan bekas PETI Rabu (16/9/15), Staff Ahli Pemkab Landak, Untung Sidupa mengatakan industri karet merupakan satu diantara unggulan propinsi kalbar sehingga potensial untuk dikembangkan di Mandor. “Kita akan coba dulu dengan lahan 300 hektar, itu semuanya diluar kawasan cagar alam, saat ini pembangunan sudah mulai berjalan dan kita juga akan coba undang investor untok menanamkan modalnya di proyek ini, ujarnya
Pembangunan perkebunan karet ini juga bertujuan menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan begitu masyarakat di daerah ini bisa memiliki pekerjaan yang lebih baik dibandingkan harus bekerja di sektor pertambangan emas tanpa ijin yang selama ini banyak menimbulkan masalah.
“Pembangunan industri karet ini juga merupakan jawaban kami terhadap tantangan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat” lanjut Sidupa.
Dengan adanya industri karet di Kabupaten Landak diharapkan perekonomian daerah ini akan semakin meningkat. Manfaatnya juga bisa dirasakan berkelanjutan karena sektor perkebunan merupakan jenis sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan yang lebih penting proyek ini lebih ramah lingkungan dibandingkan memanfaatkan alam pada sektor pertambangan emas illegal (fjr/06).

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1517 kali