PONTIANAK, KB1 –Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat M Zeet Hamdy Assovie mengatakan Pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa merupakan salah satu indikator penyerapan anggaran.
“Karena itu pada saat ini menjadi momok penyelenggaraan kegiatan dan menjadi alasan keterlambatan penyerapan anggaran,” kata Zeet saat membuka acara Bimbingan Teknis Standardisasi Dan Pelatihan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (SPSE) se Kalimantan Barat, Kamis (9/4).
M Zeet menjelaskan, reformasi pengadaan barang dan jasa tidak hanya bertujuan tunggal pada pencegahan korupsi dengan mengedepankan asas transparansi , namun juga diharapkan dapat mengakselerasi proses pengadaan yang mengarah pada percepatan kegiatan pembangunan.
Oleh karena itulah, kata dia, kendali terhadap pelaksanaan pengadaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pekerjaan dan menjaga stabilitas perekonomian nasional, salah satunya adalah untuk mencegah terjadinya inflasi pada akhir tahun.
Lebih lanjut mantan Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Kalbar itu menyatakan, percepatan pelaksanaan pembangunan itu sendiri telah menjadi prioritas utama dalam pengembangan kebijakan di Indonesia, termasuk didalamnya kebijakan yang mengatur mengenai inovasi terhadap metode pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
Salah satunya dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,serta instruksi Presiden Nomor 1 Tahun2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sementara itu, Ketua LPSE Provinsi Kalimantan Barat Burhan, menyatakan bahwa penyelenggaraan LPSE itu sendiri tidak hanya berhenti pada penyediaan layanan pengadaan secara elektronik baik kepada pemilik pekerjaan maupun penyedia barang/jasa , namun juga terhadap peningkatan kualitas layanan, keamanan informasi dan kapasitas LPSE .Peningkatan kualitas pelaksanaan LPSE ini kemudian dirangkum dalam penerapan standardisasi LPSE. (03)
Artikel ini telah dibaca 1583 kali