KalbarOke.com – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati kisaran asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR yang dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Kamis 24 Juli 2025.
Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Jazilul Fawaid. Dalam paparannya, ia menguraikan sejumlah parameter utama yang akan menjadi fondasi penyusunan RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
Adapun kisaran asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2026 meliputi:
Pertumbuhan ekonomi: 5,2% – 5,8%
Inflasi: 1,5% – 3,5%
Nilai tukar rupiah: Rp16.500 – Rp16.900 per US$
Suku bunga SBN 10 tahun: 6,6% – 7,2%
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$60 – US$80 per barel
Lifting minyak bumi: 605.000 – 620.000 barel per hari
Lifting gas bumi: 953.000 – 1.017.000 barel setara minyak per hari
Sementara itu, postur makro fiskal RAPBN 2026 diproyeksikan sebagai berikut:
Pendapatan negara: 11,71% – 12,31% terhadap PDB
Belanja negara: 14,19% – 14,83% terhadap PDB
Keseimbangan primer: -0,18% hingga -0,22% terhadap PDB
Defisit anggaran: -2,48% hingga -2,53% terhadap PDB
Pembiayaan anggaran: 2,48% – 2,53% terhadap PDB
“Laporan ini akan menjadi dasar penyusunan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan yang akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025 mendatang,” ujar Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati.
Menkeu juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang solid antara pemerintah dan DPR. Ia menegaskan bahwa sinergi ini menjadi kunci dalam menghasilkan APBN yang kredibel dan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional.
“APBN harus tetap menjadi instrumen utama dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan mencapai cita-cita besar bangsa Indonesia,” tutup Sri Mulyani. (*/)
Artikel ini telah dibaca 35 kali