Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Vape Etomidate, WN Malaysia Ditangkap

Polda Metro Jaya membongkar laboratorium narkoba etomidate dalam vape di Tangerang. Polisi sita barang bukti senilai Rp762 miliar dan tangkap WN Malaysia. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar laboratorium narkotika jenis etomidate yang diolah dalam bentuk cairan untuk rokok elektrik (vape) di sebuah apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial CK yang diduga sebagai operator sekaligus pengelola produksi.

Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kombes Pol Ahmad David, yang menyebut laboratorium tersebut merupakan industri rumahan (clandestine lab) pembuatan cartridge vape berisi etomidate, narkotika golongan II yang belakangan marak disalahgunakan di kalangan remaja perkotaan.

“Ini adalah home industri pembuatan cartridge vape berisi cairan etomidate yang kini banyak beredar,” ujar David, Senin, 20 April 2026.

Baca :  Polres Landak Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Ngabang, Amankan 1,18 Gram Barang Bukti

Dalam penggeledahan, polisi menyita 30 liter cairan propilen glikol serta serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram. Barang tersebut diperkirakan dapat diproduksi menjadi sekitar 380.996 cartridge vape siap edar. Selain itu, ratusan cartridge yang telah berisi cairan narkotika dan berbagai peralatan produksi turut diamankan.

Menurut David, nilai barang bukti jika dikonversikan dengan harga di pasar gelap mencapai sekitar Rp762 miliar. Ia menyebut pengungkapan ini sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan oleh ratusan ribu orang, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka dan mengembangkan kasus hingga menemukan laboratorium yang berada dalam satu kompleks apartemen.

Baca :  Buronan Kasus 58 Kg Sabu Ditangkap, Sempat Kabur dari Ruang Penyidik

Selain itu, pelaku diduga telah mengedarkan sekitar 1.409 cartridge vape berisi etomidate sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Jakarta Timur. Polisi mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*/)