PONTIANAK, KB1- Kepolisian Polresta Pontianak melakukan menggerebek lokasi judi ketangkasan atau dingdong di Kampung Beting Dalam, Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu (15/11/2014) sore. Sedikitnya 196 mesin dingdong disita di belasan titik lokasi.
Dalam penggerebekan kali ini Polresta menurunkan 200 orang personil dan dibantu personil Brimob Polda Kalbar. Kabag Ops Polresta Pontianak, Kompol Hujra Saumena menyebutkan telah mengamankan ratusan mesin judi ketangkasan. Kegiatan ini dilakukan dari laporan masyarakat mengenai judi tersebut yang meresahkan warga setempat.
Sayang, operasi ini, polisi tidak menemukan si pemilik tempat judi tersebut. Bahkan pantauan kalbarsatu.com, lokasi judi tersebut tertutup rapat dengan gembok. Diduga penggerebekan tersebut sudah bocor. Beruntung barang bukti alat judi ketangkasan itu berhasil diamankan petugas dan langsung dibawa ke Mapolresta.
Disela-sela penggerebekan banyak warga sekitar untuk melihat proses penggerebakan terjadi dan warga sekitar mendukung akan penutupan tempat judi ketangkasan yang selama ini meresahkan warga sekitar. (ang/01)
Artikel ini telah dibaca 1745 kali