KalbarOke.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Mempawah melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus pembobolan toko milik warga di Jalan SMP Negeri 1 Segedong, RT 005 RW 002, Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian yang meresahkan warga. Kasus itu terungkap pada Kamis, 4 Juni 2026, setelah tim Unit Jatanras melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Terduga pelaku pertama yang diamankan berinisial F. Dari hasil pemeriksaan awal, F mengakui terlibat dalam penukaran uang hasil curian serta menjual sejumlah barang yang diduga berasal dari aksi pembobolan toko. F juga mengungkap keterlibatan beberapa rekannya dalam kasus tersebut.
Mendapat informasi itu, Unit Jatanras Polres Mempawah bersama personel Polsek Segedong langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga terduga pelaku lain berinisial D, M, dan R.
Kapolres Mempawah Ajun Komisaris Besar Polisi Jonathan David Harianthono melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Inspektur Polisi Satu Eric Ibrahim Pattimura mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan warga.
“Setelah mengamankan terduga pelaku F, kami melakukan pendalaman dan pengembangan. Dari keterangannya diketahui masih ada pelaku lain yang terlibat,” kata Eric.
Menurut dia, hasil interogasi sementara menunjukkan para pelaku tidak hanya beraksi di satu lokasi. “Para terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat kejadian perkara lainnya di wilayah Kecamatan Segedong,” ujarnya.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku tambahan dalam jaringan pencurian tersebut. Keempat terduga pelaku saat ini ditahan di Polres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Eric menegaskan kepolisian akan terus memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan,” katanya.
Satreskrim Polres Mempawah masih melakukan penyidikan intensif guna mengungkap seluruh rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan para pelaku. (*/)







