Polres Sanggau Petakan Potensi Konflik Sosial di Toba, Komunikasi Masyarakat dan Perusahaan Cegah Gesekan

Polres Sanggau bersama DPMD dan Pemerintah Kecamatan Toba memperkuat pencegahan konflik sosial melalui penyuluhan yang melibatkan pemerintah desa, tokoh adat, dan perusahaan guna membangun komunikasi yang lebih efektif. Foto: dok Humas Polri

KalbarOke.com – Potensi konflik sosial di Kecamatan Toba menjadi perhatian serius berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah daerah bersama kepolisian memilih memperkuat langkah pencegahan melalui pendekatan dialog dan koordinasi lintas sektor sebelum persoalan berkembang menjadi konflik terbuka.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penyuluhan pencegahan potensi konflik sosial yang digelar di Aula Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Sanggau untuk memperkuat stabilitas sosial di wilayah kecamatan.

Forum tersebut dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Sanggau Alian, Camat Toba Ayus, Kasat Binmas Polres Sanggau Iptu Sugianto, Plh. Kapolsek Toba Ipda Kornelis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pimpinan perusahaan, kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga para ketua adat se-Kecamatan Toba.

Dalam pemaparannya, Kasat Binmas Polres Sanggau Iptu Sugianto mengingatkan bahwa konflik sosial umumnya tidak muncul secara tiba-tiba. Perselisihan kerap diawali persoalan kecil yang tidak segera diselesaikan melalui komunikasi yang baik.

Baca :  Balai PK Pontianak Perluas Layanan ke 10 Provinsi, Permudah Perizinan Usaha Kelautan dan Perkuat Konservasi

Ia menjelaskan, sumber konflik dapat berasal dari berbagai faktor, mulai dari kesalahpahaman, lemahnya komunikasi, benturan kepentingan, hingga persoalan yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan maupun aktivitas pertambangan.

“Konflik sering kali berawal dari persoalan yang tidak segera dikomunikasikan dan diselesaikan dengan baik. Karena itu, komunikasi yang terbuka, jujur, dan berkelanjutan antara masyarakat, pemerintah, serta pihak perusahaan menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah terjadinya konflik,” ujar Iptu Sugianto.

Menurutnya, penyelesaian setiap persoalan harus mengedepankan dialog dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun keberlangsungan investasi yang berjalan sesuai aturan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya memperkuat sinergi tiga pilar, yakni pemerintah, TNI, dan Polri, bersama seluruh unsur masyarakat di tingkat kecamatan maupun desa. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi modal utama untuk mendeteksi potensi konflik sejak dini. Iptu Sugianto menegaskan bahwa menjaga kondusivitas wilayah bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian.

Baca :  Patroli Dialogis Polsek Sengah Temila Perkuat Kemitraan dengan Warga untuk Jaga Kamtibmas

“Pencegahan konflik bukan hanya tugas kepolisian. Dibutuhkan peran seluruh pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh adat, perusahaan, hingga masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, setiap persoalan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama-sama,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Satbinmas Polres Sanggau juga memperkenalkan layanan Call Center 110 sebagai kanal cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, informasi, maupun permintaan bantuan kepolisian.

Tak hanya menjadi ajang penyampaian materi, penyuluhan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha. Forum itu diharapkan mampu membangun hubungan yang lebih terbuka sehingga potensi kesalahpahaman dapat diminimalkan.

Melalui penguatan komunikasi dan koordinasi lintas sektor, pemerintah bersama kepolisian berharap hak-hak masyarakat tetap terlindungi, stabilitas keamanan tetap terjaga, serta kegiatan operasional perusahaan dapat berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/)