PONTIANAK, KB1- Pontianak berhasil dinobatkan sebagai kota bebas emisi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menempati urutan kedua setelah Tangerang Selatan, dan mengalahkan Balikpapan, Malang dan Padang.
Menurut Wali Kota Pontianak Sutarmidji, dengan predikat kota bebas emisi yang disandang membuat seluruh warganya terpacu untuk menjaga kualitas udara. Seperti pemeliharaan lingkungan yang harus terus dilakukan dan ditingkatkan.
Tidak itu saja, Sutarmidji menegaskan, Kota Pontianak sangat peduli dengan upaya-upaya untuk menjaga kualitas udara. Terkait kendaraan bermotor, pemkot akan terus melakukan pengawasan untuk kelaikan kendaraan.
Penilaian Pontianak sebagai kota bebas emisi dilakukan sepanjang 2014 lalu dimana petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan evaluasi terhadap kualitas udara perkotaan. (03)
Artikel ini telah dibaca 1537 kali