Pontianak Sudah Miliki Alat Pemantau Kualitas Udara

PONTIANAK, KB1 – Sejak 1997 Kota Pontianak sudah memiliki alat pemantauan kualitas udara yang ditempatkan di belakang Kantor Camat Pontianak Selatan.

“Alat itu menggunakan beberapa parameter untuk menentukan nilai indeks standar pencemaran udara atau ISPU dalam rentang waktu tertentu,” kata Kepala Bidang Repitalisasi Lingkungan dan Pengembangan Kapasitas BLH Kota Pontianak Firmansyah kepada Kalbarsatu.com.

Menurut Firmansyah, pemantauan kualitas udara ambient sangat penting dilakukan. Selain untuk mengetahui sehat tidaknya udara yang dihirup oleh masyarakat, data kualitas udara juga dapat digunakan untuk tujuan ilmiah seperti penelitian dan perencanaan.

Baca :  Habib Taufiq Assegaf Kawal Langsung Muswil Perdana DPW Rabithah Alawiyah Kalbar

Ia menjelaskan, nilai ISPU menggambarkan sehat tidaknya udara ambient yang dihirup oleh mahluk hidup. Nilai ISPU dikatakan berbahaya jika telah melewati angka 300 seperti yang pernah terjadi di Kota Pontianak beberapa waktu lalu.

“Untuk mengetahui nilai ISPU Kota Pontianak masyarakat dapat datang langsung ke kantor BLH Kota Pontianak di jalan Alianyang Pontianak Kota atau mengakses website BLH Kota Pontianak,” tambahnya. (Tan/03)

Baca :  Rajut Keakraban Lintas Etnis, Paguyuban Pasundan S4 Kalbar Gelar Halalbihalal

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1473 kali