Razia Elpiji 3 Kg, Masih Temukan di Warung Makan

Satpol PP Kota Pontianak saat razia masih temukan penggunaan elpiji bersubsidi di warung makan tepi Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Pontianak Selatan. Foto Septa Haryati

Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak gelar razia penggunaan elpiji 3 kilogram di sejumlah usaha kuliner dan industri pengolahan lidah buaya, Senin (7/1) Sore. Petugas masih temukan penggunaan elpiji bersubsidi di warung makan tepi Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Pontianak Selatan.

“Kita masih menemukan adanya dua unit tabung gas melon. Kita ambil KTP-nya dan besok pukul 09.00 Wib, dia akan membawa dua tabung itu untuk ditukarkan dengan tabung yang 5 kilo,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana.

Razia kembali dilakukan di wilayah Kota Pontianak guna memastikan tidak ada lagi pengusaha makanan menggunakan elpiji bersubsidi. Ketika masih mendapati pelanggaran, Satpol PP langsung melakukan penindakan. Kemudian petugas meminta pemilik usaha segera menukarkan tabung elpiji 3 Kg milik mereka dengan tabung gas ukuran 5 Kg.

Syarifah Adriana menilai para pelaku usaha di Kota Pontianak sudah mulai sadar tidak lagi menggunakan gas kemasan 3 kilogram. Tingginya kesadaran para pelaku usaha, disebabkan oleh razia besar-besaran yang dilakukan beberapa waktu lalu. Melakukan penertiban guna memberikan efek jera, termasuk diberitakan di berbagai media.

“Ke depanya tidak hanya rumah makan, namun warung-warung kopi yang omzetnya melampaui nominal tersebut juga dipastikan akan turut kita razia,” tegasnya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1697 kali