Sidang Dugaan Pembunuhan di Sanggau Dikawal Ketat, Terdakwa WF Jalani Sidang Online dari Rutan

Polres Sanggau melakukan pengamanan ketat dalam sidang dugaan pembunuhan dengan terdakwa WF yang digelar secara daring dari Rutan Kelas IIB Sanggau. Foto: dok Humas Polri

KalbarOke.com – Polres Sanggau melakukan pengamanan ketat dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa berinisial WF, Rabu, 13 Mei 2026. Sidang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Zoom Meeting Rutan Kelas IIB Sanggau dan terhubung langsung dengan Pengadilan Negeri Sanggau.

Pengamanan dimulai sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum bertugas, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel konsolidasi di lingkungan Rutan Kelas IIB Sanggau. Apel dipimpin Perwira Pengendali pengamanan AKP Sumarda’i didampingi Wakil Padal Ipda Kornelis serta diikuti personel Polres Sanggau sesuai surat perintah Kapolres Sanggau.

Dalam arahannya, AKP Sumarda’i meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dan tetap mengedepankan pendekatan humanis selama pengamanan berlangsung.

“Kami menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan pengamanan secara humanis namun tetap waspada. Tujuan utama pengamanan ini untuk menjamin seluruh rangkaian persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar,” kata Sumarda’i.

Baca :  AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 Resmi Dibuka di Pontianak, Tampilkan Tari Kolosal Nusantara

Setelah apel, petugas melakukan koordinasi dengan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sanggau terkait teknis pelaksanaan sidang daring, termasuk kesiapan sarana, pengawasan tahanan, dan kelancaran komunikasi selama persidangan.

Sidang perkara pembunuhan tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam persidangan, terdakwa WF mengikuti sidang dari rutan dengan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), sementara majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan para saksi berada di Pengadilan Negeri Sanggau.

Agenda persidangan memasuki tahap pembuktian dengan mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Selama proses berlangsung, situasi di sekitar rutan maupun pengadilan terpantau aman dan kondusif di bawah pengawasan aparat kepolisian.

Menurut Sumarda’i, pengamanan dilakukan maksimal karena perkara yang disidangkan termasuk tindak pidana berat dan berpotensi menarik perhatian publik. Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Baca :  Polisi Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal di Kuansing, 54 Tersangka Ditahan

“Kami memastikan seluruh proses persidangan berjalan sesuai aturan dan tidak ada gangguan keamanan. Personel sudah ditempatkan pada titik-titik yang dianggap rawan untuk mengantisipasi segala kemungkinan,” ujarnya.

Kasi Humas Polres Sanggau Ipda T.M. Pakpahan mengatakan pengamanan sidang merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum di Kabupaten Sanggau.

“Polres Sanggau berkomitmen memberikan pengamanan maksimal pada setiap tahapan proses hukum, termasuk sidang perkara pidana berat. Sinergi antara kepolisian, pihak rutan, dan pengadilan menjadi kunci agar proses persidangan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” kata Pakpahan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan dengan terdakwa WF akan kembali digelar pada Rabu, 20 Mei 2026, dengan agenda pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi lanjutan. (*/)