Sintang – Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang, dr Rosa Trifina menjelaskan RSUD RSUD Ade M. Djoen Sintang sudah berstatus sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional sehingga pihaknya harus berupaya mengejar kenaikan kelas ke Tipe B.
“Dengan gedung lama di Pasar Inpres, RSUD Ade M. Djoen mentoknya di rumah sakit kelas C saja. Tidak mungkin bisa naik kelas ke B. Untuk bisa naik kelas, kita memang harus pindah ke gedung baru di Jalan YC Oevang Oray ini,” jelas dr Rosa Trifina, saat menerima rombongan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan Bupati Sintang, Jarot Winarno yang meninjau RSUD Ade M. Djoen Sintang, Jumat (25/1) Sore.
Sementara itu, gedung yang baru inipun menurut dr Rosa Trifina, masih harus melengkapi banyak hal untuk bisa naik kelas ke Tipe B. Begitu juga soal akreditasi, gedung lama hanya mendapatkan akreditasi Dasar, sementara kalau mau naik kelas harus mendapatkan Akreditasi Utama. Termasuk di tahun 2019, akan mulai dibangun gedung untuk rawat inap.
“Di sini masih banyak yang kurang. Namun tahun 2019 ini kita akan segera bangun gedung untuk rawat inap kelas 1, 2 dan 3. Sementara akan kita bangun untuk 95 tempat tidur menggunakan dana DAK Rp 44 Miliar,” ungkapnya.
dr. Rosa Trifina mengungkapkan, di gedung lama rumah sakit sudah memiliki 126 tempat tidur, sehingga masih terjadi kekurangan. Sebenarnya pihaknya mengajukan keperluan dana sekitar Rp 60 Miliar, namun hanya disetujui Rp 44 Miliar. Sehingga diputuskan proses pembangunan akan dilakukan secara bertahap. “Kalau Pemerintah Provinsi Kalbar bisa bantu kekurangannya, tentu lebih bagus,” tuturnya.
Saat ini kamar operasi juga belum ada. Rencananya kamar operasi akan dibangun pada 2020 mendatang. Sehingga pada 2021 semua fasilitas rumah sakit sudah bisa pindah total ke gedung baru.
“Kemarin Sekjen Kemenkes juga datang membawa Kepala Biro Perencanaan Kemenkes, sehingga mereka sudah mencatat kebutuhan pengembangan rumah sakit rujukan ini. Mudah-mudahan di Anggaran 2020 nanti, kita kembali mendapatkan alokasi anggaran,” harapnya. (Zz)
Artikel ini telah dibaca 1835 kali