PONTIANAK, KB1- Akibat Hakim Sarpin yang kontroversi karena sudah memenangkan gugatan Calon Kapolri Budi Gunawan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Sarpin effek juga melanda Kota Pontianak.
Adalah Juju Tanuwidjaja yang mem-praperadilankan Polda Kalbar terkait penangkapannya sebagai salah satu tersangka kasus Penambangan Tanpa Izin (Peti).
Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Komisaris Wahyudi menyatakan, fakta hukum dan proses penangkapan dan penahanan terhadap tersangka sudah benar, dan sudah memiliki alat bukti yang cukup sesuai KUHP. Polda pun tinggal melengkapi berkas kasus tersebut sesuai petunjuk jaksa.
Pada sidang keduanya Kamis (12/3) kemarin, puluhan warga pun mendatangi Pengadilan Negeri Pontianak sebagai bentuk protes agar hakim menolak praperadilan cukong peti tersebut.
“Kami meminta kepada hakim pengadilan negeri pontianak agar menolak praperadilan yang di ajukan oleh DJudju,” ujar Koordinator Aksi di Lapangan Bambang.
Menurut, Bambang dari aliansi masyarakat anti PETI dalam orasinya mengatakan bahwa apa yang di lakukab oleh Juju adalah cukong yang mendanai PETI di Kalbar, Bahkan jika hakim mengabulkan praperadilan akan membawa masa yang lebih banyak. (cece/03)
Artikel ini telah dibaca 1468 kali