Indeks

Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan KKB Roberth Wenda, Pelaku Penembakan Polisi di Jayawijaya

Satgas Damai Cartenz berhasil menangkap Roberth Wenda, anggota KKB Papua yang buron dan terlibat dalam penembakan polisi di Jayawijaya. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz kembali mencetak prestasi dalam upaya penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Pada Rabu, 23 Juli 2025, tim gabungan berhasil menangkap dua anggota KKB di Kabupaten Jayawijaya, salah satunya adalah buronan kelas kakap, Roberth Wenda alias Hesegem.

Roberth Wenda diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan merupakan narapidana pelarian dari Lapas Kelas IIA Abepura. Ia juga terlibat dalam penembakan terhadap Bripka Marsidon Debataraja, anggota Polres Jayawijaya. Penangkapan dilakukan secara profesional dan tanpa menimbulkan korban dari warga sipil.

Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara seluruh satuan yang tergabung dalam operasi.

“Ini adalah bukti nyata bahwa Polri tidak akan mentolerir aksi kekerasan bersenjata di Papua. Semua pelaku akan kami kejar sampai ke mana pun,” tegas Brigjen Faizal.

Kedua pelaku saat ini diamankan di Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Satgas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting yang akan memperkuat proses hukum.

Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh propaganda yang disebarkan oleh simpatisan KKB.

“Kami hadir untuk menciptakan keamanan. Masyarakat kami minta aktif membantu, khususnya dalam memberikan informasi keberadaan pelaku-pelaku lainnya,” ujarnya.

Penangkapan Roberth Wenda mempertegas sikap Polri bahwa tidak ada kompromi terhadap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan aparat maupun masyarakat sipil. Operasi Damai Cartenz akan terus berjalan hingga tercipta stabilitas yang kokoh di Bumi Cenderawasih. (*/)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Exit mobile version