SANGGAU, KB1- Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Yonif Linud 501/Bajra Yudha mengamankan 1.864 butir telur penyu ilegal di Pos Lintas Batas (PLB) Enthikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang akan dikirim ke Negara Malaysia, pada Jumat (03/10/2014) pukul 14.00 WIB.
Dilansir laman kodamtanjungpura, kepemilikan telur penyu tersebut diketahui bernama Bhr (50), Sri (45), Del (35) dan Unt (65). Kesemuanya adalah warga Kabupaten Sambas. Terlur penyu tersebut dibawa menggunakan mobil jenis Avanza, Nopol KB 1645 PZ dan truk Nopol KB 8964 K. Dua kendaraan tersebut rencananya akan dikirim ke Malaysia melalui PLB Enthikong.
Beruntung, dengan sigap, petugas sudah lebih dulu melakukan pemeriksaan dan berhasil menggagalkan pengiriman barang ilegal tersebut. Hingga saat ini barang bukti berupa kendaraan dan telor penyu masih diamankan di Pos Kotis Entikong dan rencananya akan diserahkan ke petugas Polsek Entikong.
Jumlah telur penyu yang diamankan = 1.864 butir
Mobil Avanza : Sri dan Bhr (supir) = 364 butir
Mobil Truk : del dan Unt (supir) = 1.500 butir
Artikel ini telah dibaca 1757 kali