SAMBAS, KB1- Keberhasilan Polda Kalbar menangkap pasangan suami-istri membawa sabu seberat 10,75 kilogram dari Malaysia menandakan, bahwa Pintu Pos Lintas Batas (PLB) di banyak daerah belum steril dari arus masuk barang dari negara tetangga, Malaysia. Bahkan, ada lima daerah di Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia justru belum memiliki perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Kepala BNNK Singkawang, Chismas menyebutkan, seharusnya di Kabupaten Sambas, satu di antara daerah perbatasan Indonesia -Malaysia dibentuk BNNK, dengan syarat, Pemkab Sambas menyiapkan lahan dan prasarana lainnya.
Sambil menunggu kesiapan dari Pemkab Sambas, BNNK Singkawang sendiri sebenarnya sudah menjalin kerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai. Sayang, untuk personil BNNK Singkawang belum memiliki pos selama bertugas di perbatasan.
“Nah itu juga yang menjadi kendala kita. Dana untuk petugas kami di pos perbatasan minim,” tutur Chimas.
Tokoh masyarakat Aruk, Markus Sidang meminta aparat penegak hukum dapat memantau aktivitas di pintu masuk perbatasan. Menurutnya selama ini kegiatan penyelundupan terus terjadi, bukan hanya karena faktor ekonomi, namun ruang lingkup ini dikarenakan kurangnya pengawasan di perbatasan.
Di Ketahui, Kalbar sendiri memiliki lima kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia, di antaranya Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu. Dari lima itu, dua di antaranya sudah memiliki PLB.
Diketahui, pada Kamis (5/11/2015) dini hari, Polda berhasil menangkap kurir pembawa sabu yang dibawa dari Malaysia melewati PLB Entikong, Sanggau, sebelum ditangkap di daerah Kampung Dalam, Pontianak Timur.
Barang haram dibungkus dalam puluhan bungkusan aluminium foil, mirip dengan bungkusan susu bubuk. Paketan tersebut dibawa menggunakan mobil. Tersangka Dwi kini ditahan di Mapolda dan dikenakan pasal hukuman mati. (pro/008)
Artikel ini telah dibaca 1797 kali