PONTIANAK, KB1- Tersangka pencurian besi di kapal barang Tantokarunia mengaku baru dua kali melakukan aksinya. BG salah satu dari mereka mengaku hasil curian ini dijual kepada penadah yang telah melakukan kesepakatan terlebih dahulu kepada mereka.
“Hasil curian itu dijual kepenadah dan saya tidak pernah ikut dalam melakukan penjualan ini,” jelas BG dihadapan wartawan.
Ditambahkannya dalam melakukan kegiatan ini atas dasar kesadaran dan tidak ada unsur paksaan sama sekali. BG yang berprofesi sebagai buru ini merupaka ahlinya kunci pas dalam melakukan aksi pencurian. “Dalam setiap penjualan hasil curian saya hanya mendapatkan uang sekitar seratus ribu,” ungkap BG.
Dirinya pun menyangkal menggunakan sabu saat berada di kapal. (sai/03)
Artikel ini telah dibaca 1537 kali