SANGGAU, KB1- Satgas Pamtas Yonif Linud 501/Bajra Yudha mengamankan enam Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (10/10/2014) pukul 07.00 WIB. Letnan Dua Inf Puji Santoso, dalam laman kodamtpr, ia dan pasukannya secara rutin melakukan patroli di kawasan perbatasan Kecamatan Entikong, Sanggau. Pada saat kegiatan patroli tersebut, ia dan pasukan mencurigai sebuah mobil Inova warna silver Nopol KB 1855 QA melintas di kawasan tersebut.
Mobil tersebut dikemudikan Sarbudin (23) asal Dusun Serambai RT 23/ RW 08, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Sanggau. Di dalam mobil tersebut ditemukan enam orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku akan bekerja di Malaysia.
Pada saat diperiksa, calon TKI tersebut hanya berbekal Kartu Tanda Penduduk tanpa dilengkapi dengan dokumen seperti paspor, visa kerja, Kartu Tanda Kerja Luar Negeri(KTKLN), serta undangan bekerja dan jaminan kesehatan di negara tujuan.
Adapun enam orang yang diamankan petugas yakni, Ramli (23) Alamat Dusun Puroro RT 02/ RW03, Desa Pattalassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Arman (23) Dusun Panjang Selatan RT02/ RW02, Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Mawarni (25) Dusun Bandes, Desas Sipaenre, Kecamatan Kindang, Kabupaten. Bulukumba. Samsul Bahri (26) Dusun Dapurua, Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba. Aci (38) Dusun Sipendre, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba. Terakhir, Nur Wahidah (37) Alamat Dusun Sipaenre, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba. Selanjutnya pada pukul 08.00 WIB Pasi Intel Satgas Yonif Linud 501/BY menyerahkan enam orang tersebut ke Polres Entikong. (ags/rilis)
Artikel ini telah dibaca 1798 kali