Warga Harus Taati Larangan di SPBU

Pontianak – Insiden kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pontianak dan sekitarnya, berulang kali terjadi. Kali ini, menimpa SPBU di Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, Senin (4/3/2019) Malam. Karena itu, Kapolsek Pontianak Selatan Kompol Anton Satriadi mengingatkan warga agar memperhatikan larangan dan mentaati peraturan yang ada di SPBU.

Baca :  Pelantikan Pengurus Pontipreneur Masa Bakti 2023-2025

“Biasanya masyarakat suka lalai, terlebih jika menggunakan telepon di area SPBU, padahal hal tersebut jelas-jelas dilarang,” tuturnya.

Selain dilarang menerima panggilan telepon, mesin kendaraan juga harus dalam keadaan mati. Karena dapat memicu percikan api. Jika demikian, maka akan mudah disambar BBM di lokasi tersebut.

“Tidak hanya itu, memarkirkan kendaraan harus sesuai dengan posisi selang BBM di area pengisian juga penting guna menghindari bercecerannya bahan bakar,” jelasnya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1953 kali