Indeks

Warga Keluhkan Limbah, Pabrik Tahu di Pontianak Utara Dipantau

Warga Keluhkan Limbah, Pabrik Tahu di Pontianak Utara Dipantau. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Menanggapi keluhan masyarakat di media sosial terkait dugaan pencemaran limbah, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, melakukan inspeksi mendadak ke sebuah pabrik tahu di Gang Kurnia, Jalan Parit Pangeran, Pontianak Utara, Senin (25/8/2025).

Dalam kunjungannya, Bahasan didampingi oleh Camat Pontianak Utara, Lurah Siantan Tengah, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Inspektorat Kota Pontianak.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pabrik tahu tersebut sebetulnya telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), meski belum berfungsi secara optimal.

“Faktanya tidak seburuk yang beredar di media sosial,” ungkap Bahasan. Ia menjelaskan bahwa IPAL yang ada tidak lagi memadai seiring peningkatan kapasitas produksi pabrik.

“Mereka sebenarnya sudah punya IPAL, hanya saja belum sempurna. Kemungkinan karena kapasitas produksinya meningkat, sehingga perlu disempurnakan lagi,” tambahnya.

Solusi dan Dukungan dari Pemerintah

Pihak pengelola pabrik, menurut Bahasan, sangat kooperatif dan bersedia menerima pembinaan dari DLH. DLH akan memberikan pendampingan dan arahan teknis agar IPAL dapat berfungsi dengan baik, sehingga tidak ada lagi keluhan pencemaran di masa mendatang.

Di sisi lain, Bahasan juga mengapresiasi keberadaan pabrik tahu yang telah beroperasi selama belasan tahun dan membuka lapangan kerja bagi puluhan warga setempat.

“Ada dua pabrik tahu di sini. Keduanya cukup membantu warga sekitar karena merekrut puluhan tenaga kerja. Ini patut kita dukung, asal tetap memperhatikan lingkungan,” ujarnya.

Wawan Darmawan (53), pengelola pabrik tahu, mengaku usahanya sudah berdiri sekitar 15 tahun.

“Dulu memang sempat ada keluhan soal limbah, tapi sejak dibuatkan IPAL sekitar delapan tahun lalu, sudah jarang bahkan hampir tidak pernah lagi ada keluhan,” jelasnya.

Wawan menyebut bahwa pabriknya memproduksi 7.000 hingga 8.000 tahu setiap hari dan mempekerjakan hampir 15 karyawan yang semuanya berasal dari lingkungan sekitar.

Ia juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi, yaitu ketersediaan kayu bakar sebagai bahan bakar tradisional.

Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha lokal agar terus berkembang, sambil memastikan mereka tetap mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.(pro/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 103 kali

Exit mobile version