PONTIANAK, KB1 – Program E-KTP di Kalimantan Barat ternyata belum berjalan maksimal. Berdasarkan data dari Biro Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalbar, terdapat 16 ribu warga yang telah merekam E-KTP namun belum mendapat hasil cetakannya. Hal ini disebabkan masalah pada sistem transmisi data ke pusat.
“Bandwidth internet yang kecil menyebabkan transfer data dari daerah ke Kementrian pusat menjadi terkendala,” kata Kepala Biro Kependudukan dan Pencatatan Sipil Setda Kalbar, Sopiandi, di Pontianak, Senin (27/10/2014).
Menurut dia, akibat kendala transfer data maka terdapat 16 ribu warga Kalbar yang telah melakukan perekaman E-KTP masih belum bisa mencetak kartu fisik E-KTP tersebut. Untuk mengantisipasi masalah tersebut, maka akan dilakukan pengiriman alat cetak E-KTP ke Kalimantan Barat.
“Kita berharap proses pencetakan E-KTP tidak lagi mengalami kendala,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan UU No 24 tentang administrasi kependudukan, nantinya E-KTP akan berlaku seumur hidup selama tidak ada perubahan data diri dari si pemegang kartu tersebut. “Dengan begitu proses administrasi akan semakin mudah bagi setiap warga negara Indonesia,” harapnya. (Tan)
Artikel ini telah dibaca 1417 kali