Sungai Sekayu dan Tayan Tercemar Parah, Aliansi Masyarakat Tayan Hulu Tegas Tolak PETI

Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tayan Hulu menyatakan sikap menolak aktivitas PETI yang mencemari aliran Sungai Sekayu dan Sungai Tayan. (Foto: Ist.)

KalbarOke.Com — Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tayan Hulu, Minggu (31/5/2026), menyatakan sikap tegas menolak keberadaan PETI. Aliansi secara bersama-sama menolak segala bentuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah mengakibatkan pencemaran lingkungan parah, khususnya di sepanjang aliran Sungai Sekayu dan Sungai Tayan yang berada di wilayah Kecamatan Tayan Hulu.

“Aktivitas PETI tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, sumber mata pencaharian warga, serta kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang,” ujar Petrus Swandi selaku Kepala Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, dengan lantang saat membacakan pernyataan sikap bersama warga.

Melalui momentum tersebut, warga menuntut penghentian total aktivitas merusak itu demi menyelamatkan aset lingkungan daerah. Pihak aliansi juga menaruh harapan besar pada ketegasan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan pembersihan di lapangan.

Baca :  Naluri Cerdas Sopir Travel Hubungi Call Center 110 Bongkar Siasat Pengiriman Sabu dan Ekstasi

“Kami menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan instansi terkait dalam memberantas segala bentuk aktivitas PETI yang melanggar hukum,” harap Petrus.

Berdasarkan sejumlah dokumentasi foto dan video yang dikirim warga ke pihak redaksi hingga Senin sore (1/6/2026), kondisi air di Sungai Sekayu yang melintasi wilayah Desa Sosok dan Desa Mandong terpantau sangat memprihatinkan. Aliran air tampak kotor, keruh, dan berwarna kecoklatan pekat akibat endapan material lumpur sisa aktivitas pertambangan ilegal.

Kendati demikian, sejumlah warga setempat masih ada yang tampak terpaksa tetap menggunakan air keruh tersebut untuk memenuhi berbagai keperluan rumah tangga sehari-hari, seperti untuk mandi hingga mencuci peralatan makan dan memasak karena keterbatasan sumber air bersih alternatif.

Sebagai informasi, Sungai Sekayu di Kecamatan Tayan Hulu merupakan urat nadi perairan yang mengalir melewati wilayah Desa Sosok dan memiliki dampak ketergantungan langsung yang sangat besar pada aktivitas domestik warga di Desa Mandong.

Baca :  Polsek Bonti Cek Lahan Jagung Hibrida di Sanggau, Antisipasi Serangan Hama Tikus

Ringkasan Berita:

  • Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tayan Hulu secara kolektif mendeklarasikan penolakan terhadap aktivitas PETI, Minggu (31/5/2026).
  • Kades Sosok Petrus Swandi menegaskan penambangan emas ilegal merusak ekosistem Sungai Sekayu dan Sungai Tayan serta mengancam kesehatan.
  • Aliansi menyatakan dukungan penuh kepada instansi Polri untuk menindak tegas dan memberantas para pelaku PETI di wilayah hukum tersebut.
  • Pantauan visual hingga Senin (1/6/2026) menunjukkan air Sungai Sekayu di kawasan Desa Sosok dan Desa Mandong berwarna cokelat pekat.
  • Di tengah kondisi air yang tercemar akibat residu penambangan emas, sebagian warga masih terpaksa menggunakannya untuk mandi dan mencuci.