Sepuluh Motor Diamankan Polisi

Satlantas Polsek Pontianak Timur saat razia di Jalan Tanjung Raya Dua, persis di depan SMA Terpadu Pontianak Timur, Jum'at (9/11) Sore. Foto Septa Haryati

Pontianak – Polsek Pontianak Timur gelar razia kendaraan roda dua dan roda empat di Jalan Tanjung Raya Dua, persis di depan SMA Terpadu Pontianak Timur, Jum’at (9/11) Sore. Saat razia, puluhan personil Reskrim dan Intel ikut diturunkan untuk membidik kendaraan hasil kejahatan yang mungkin digunakan oleh pengendara.

“Kita terpaksa memberikan sanksi penilangan terhadap para pelanggar aturan, ada sekitar 28 pengendara ditilang, dan mengamankan 10 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat,” ujar Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar, disela kegiatan razia.

Menurut dia, razia yang digelar dalam giat operasi zebra untuk meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di Jalan Raya. “Pelaksanaan operasi ini akan tetap kami laksanakan setiap hari dan akan berakhir pada tanggal 12 November 2018,” ungkapnya.

Baca :  Pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H di Pontianak: Momentum Perbaikan Akhlak dan Evaluasi Diri

Kompol Suhar menambahkan, pelaksanaan operasi rutin seperti ini akan dilakukan di sejumlah lokasi dan waktu yang berbeda. “Untuk masyarakat yang akan bepergian dihimbau untuk mempersiapkan surat-surat dan perlengkapan kendaraan selama dalam perjalanan,” pintanya. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1355 kali