Sekda Kalbar Ingatkan Koperasi Merah Putih: Jangan Terburu-buru Studi Banding Sebelum Punya Usaha Jelas

Sekda Kalbar Ingatkan Koperasi Merah Putih: Jangan Terburu-buru Studi Banding Sebelum Punya Usaha Jelas. (Foto: Adpim)

KalbarOke.Com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan pendampingan yang intensif bagi 2.143 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di wilayahnya. Harisson secara khusus menyoroti perlunya efisiensi operasional dan berpesan agar pengurus koperasi tidak terburu-buru melaksanakan studi banding sebelum memiliki fondasi usaha yang kokoh.

Penegasan ini disampaikan Sekda saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Barat di Hotel Harris Pontianak, Senin pagi (20/10/2025).

Harisson mengungkapkan bahwa ribuan Koperasi Merah Putih tersebut telah memiliki badan hukum lengkap dan segera mendapatkan dukungan modal. Ia berharap koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, sebelum beroperasi, ia menekankan agar para pendamping dan pengurus dibekali dengan pelatihan yang memadai, terutama karena tidak semua pengurus memiliki latar belakang di bidang bisnis.

Baca :  Hak Adat Terancam Hutan Lindung: Masyarakat Ketungau Hulu Pertanyakan Koordinasi Satgas PKH di Lapangan

“Tujuan utama pelatihan ini adalah agar para pendamping benar-benar memahami dan menguasai ilmu yang disampaikan oleh narasumber secara utuh—100 persen—agar dapat diteruskan dengan baik kepada koperasi binaannya,” ujar Harisson.

Materi pelatihan, menurutnya, harus mencakup dasar-dasar berbisnis dan pengelolaan keuangan, seperti kemampuan membaca peluang usaha, membuat perencanaan bisnis yang matang, serta memahami prinsip ekonomi sederhana.

“Prinsipnya sederhana: bagaimana mengeluarkan biaya sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Pendamping dan pengurus koperasi harus jeli melihat potensi desa yang bisa dikembangkan menjadi usaha produktif,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar itu juga menyoroti pentingnya etos kerja yang hemat, efisien, dan bertanggung jawab. Ia mengingatkan pengurus agar menghindari penggunaan dana koperasi atau dana publik untuk kegiatan yang tidak produktif.

Baca :  Jalan Menuju Bandara Singkawang Tahap Kedua Capai 25 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Harisson secara tegas berpesan agar koperasi memulai usaha dari skala kecil terlebih dahulu sebelum memperluas cakupan bisnisnya.

“Mulailah dari hal kecil, kemudian tumbuh menjadi besar. Jangan terburu-buru melakukan studi banding sebelum memiliki usaha yang jelas. Studi banding baru akan bermakna ketika sudah ada pengalaman dan pencapaian yang bisa dibandingkan, termasuk belajar dari usaha yang belum berhasil,” tegasnya.

Sekda berharap, melalui pelatihan yang tepat, para pendamping koperasi dapat menjadi agen penggerak ekonomi rakyat yang kompeten dan berdedikasi. Tujuannya adalah agar Koperasi Merah Putih “tidak hanya ada di atas kertas, tapi benar-benar hidup, tumbuh, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di desa,” tutup Harisson.