KalbarOke.com – Polres Solok Selatan bersama unsur Forkopimda menegaskan komitmennya memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam ekosistem. Melalui kegiatan “Operasi Terpadu Pencegahan dan Penertiban Aktivitas PETI”, aparat gabungan menutup lokasi tambang emas ilegal di Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Rabu (5/11/2025).
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana menjelaskan, operasi ini merupakan langkah kolaboratif lintas instansi yang melibatkan TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, dan Kejaksaan Negeri Solok Selatan.
“Ini adalah salah satu komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas aktivitas PETI. Tujuan kita adalah mewujudkan Solok Selatan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres Faisal Perdana.
Operasi ini juga didukung penuh oleh Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan dan Polsek Sangir Batang Hari. Sebanyak 13 kendaraan double gardan dikerahkan untuk menembus medan berat menuju lokasi tambang terpencil — bukti keseriusan aparat menindak pelanggaran hingga ke pelosok.
Setibanya di lokasi, tim terpadu menemukan satu unit bok penyaring emas yang digunakan untuk aktivitas ilegal. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebagai langkah preventif, petugas juga memasang plang larangan permanen bertuliskan “Stop Penambangan Emas Tanpa Izin” di sekitar area tersebut.
Usai penertiban, tim terpadu melanjutkan kunjungan ke Kantor Wali Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan dan disambut oleh Wali Nagari Awalius. Dalam kesempatan itu, aparat memberikan sosialisasi tentang dampak lingkungan dan bahaya aktivitas PETI, mulai dari pencemaran air hingga potensi longsor yang membahayakan masyarakat sekitar.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata sinergi TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam melindungi kelestarian alam dan memastikan kegiatan ekonomi masyarakat berlangsung secara legal dan berkelanjutan.
Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan aktivitas tambang emas ilegal di Solok Selatan, Sumatera Barat, dapat diberantas tuntas, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan demi masa depan ekosistem yang lebih baik. (*/)







