KalbarOke.Com – Musibah tragis menimpa seorang warga di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, menyusul terjangan angin puting beliung di wilayah tersebut pada Kamis, 20 November 2025. Korban bernama Mardiyanto (31), yang berprofesi sebagai teknisi listrik, meninggal dunia setelah tertimpa pohon besar saat sedang memperbaiki instalasi listrik di rumah warga.
Meskipun telah mendapatkan perawatan intensif dan dirujuk ke Pontianak, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Peristiwa ini terjadi di Dusun Pulau Mpoh, Desa Gunam, Kecamatan Parindu. Polsek Parindu baru menerima laporan resmi mengenai meninggalnya korban pada Jumat, 21 November 2025, pukul 10.00 WIB.
Korban, yang merupakan warga Dusun Wonosari, Desa Suka Mulya, saat itu sedang berada di rumah Palansius Alex (27), pemilik rumah yang mengalami gangguan listrik. Mardiyanto ditemani rekannya, David Indrayanto, datang untuk mengecek instalasi setelah menerima laporan dari pemilik rumah.
Menurut keterangan saksi David, saat pengecekan dilakukan, cuaca di lokasi sedang hujan deras disertai angin kencang (puting beliung). Korban memeriksa fitting lampu di bagian dapur, sementara David memantau kondisi instalasi lainnya dari ruang tamu.
Beberapa saat kemudian, David mendengar suara dentuman keras dari arah dapur. Saat ia bergegas ke sumber suara, ia mendapati pohon besar telah tumbang, menimpa bagian dapur dan tragisnya, menindih tubuh korban. David bersama Alex segera berupaya mengevakuasi Mardiyanto dan membawanya ke RSUD Sanggau untuk penanganan medis darurat.
Orang tua korban, Ahmadi (59), menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan adanya pergeseran parah pada tulang ekor korban dan keretakan hebat pada kaki kiri. Melihat kondisi korban yang terus menurun, tim medis RSUD Sanggau merujuk korban ke RS Mitra Medika Pontianak sekitar pukul 02.00 WIB.
Namun, nasib berkata lain. Setelah menempuh perjalanan jauh dan tiba di Pontianak sekitar pukul 06.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Keluarga menerima peristiwa ini sebagai musibah tak terhindarkan akibat cuaca ekstrem yang memicu tumbangnya pohon.
Selain menelan korban jiwa, musibah puting beliung ini juga menyebabkan kerusakan material pada rumah milik Palansius Alex. Bagian dapur rumah dilaporkan rusak berat dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta.
Kapolsek Parindu, Ipda N. Ling, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah yang menimpa korban.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara Mardiyanto. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem,” ujar Ipda N. Ling.
Kapolsek Parindu mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak berwenang bila ada pohon yang rapuh atau kondisi lingkungan lain yang berpotensi membahayakan.
Polsek Parindu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Parindu, serta tokoh masyarakat dan adat, telah berkoordinasi untuk memastikan langkah penanganan cepat dan pencegahan potensi kejadian serupa selama musim hujan dan angin kencang masih berlangsung. Polisi memastikan lokasi kejadian tetap aman dan kondusif pasca peristiwa tersebut.
Ipda N. Ling menegaskan komitmen pihaknya untuk bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga keamanan dan keselamatan warga, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem saat ini.
Ringkasan
• Mardiyanto (31), teknisi listrik asal Kecamatan Parindu, Sanggau, meninggal dunia setelah tertimpa pohon tumbang.
• Pohon tumbang disebabkan oleh terjangan angin puting beliung dan hujan deras pada Kamis, 20 November 2025, saat korban sedang memperbaiki instalasi listrik di Desa Gunam.
• Korban mengalami pergeseran parah pada tulang ekor dan keretakan hebat pada kaki kiri, sebelum akhirnya meninggal dunia saat dirujuk ke Pontianak.
• Peristiwa ini juga menyebabkan kerusakan berat pada bagian dapur rumah warga yang menjadi lokasi kejadian, dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
• Kapolsek Parindu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem dan segera melaporkan pohon atau kondisi lingkungan yang berpotensi membahayakan.






