KalbarOke.com – Seorang siswa kelas IX SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, melakukan aksi pelemparan bom molotov di lingkungan sekolah pada Selasa, 3 Februari 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang pelajar mengalami luka, namun tidak menimbulkan korban jiwa.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan korban merupakan sesama siswa yang berada di lokasi kejadian. “Korban satu orang dan mengalami luka, namun tidak ada korban jiwa. Korban juga merupakan siswa,” kata Mayndra kepada wartawan, Rabu, 4 Februari 2026.
Dari hasil penanganan awal, aparat menemukan enam botol berisi bahan bakar minyak yang dirakit menyerupai bom molotov. Empat di antaranya sempat meledak pada bagian pemicu, namun tidak menimbulkan ledakan lanjutan yang lebih besar.
“Ditemukan enam botol, empat di antaranya meledak pada bagian pemicu. Harapannya pemicu itu dapat memicu ledakan utama, namun tidak terjadi. Dampaknya dapat diminimalkan,” ujar Mayndra.
Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku diketahui terpapar konten kekerasan di ruang digital dan tergabung dalam komunitas daring bertema true crime. Paparan tersebut diduga memengaruhi pola pikir dan perilaku pelaku hingga berujung pada tindakan berbahaya.
Densus 88 Antiteror Polri saat ini masih mendalami motif di balik aksi tersebut. Selain penegakan hukum, Polri menyiapkan langkah-langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi radikalisasi dan penyalahgunaan konten kekerasan di kalangan pelajar.
Mayndra menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas digital anak dan remaja, serta peran sekolah dan keluarga dalam membangun lingkungan belajar yang aman dan kondusif. (*/)






