Menkomdigi Meutya Hafid: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma dan AI

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Foto: dok Komdigi

KalbarOke.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kepercayaan publik harus tetap menjadi prioritas utama di tengah pesatnya transformasi digital dan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI). Menurutnya, kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital menjadi kunci untuk menghadapi tantangan disinformasi dan disrupsi teknologi.

Penegasan tersebut disampaikan Meutya dalam Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Minggu (8/2/2026).

“Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” ujar Meutya.

Ia mengingatkan bahwa derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi tidak boleh membuat pers mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi. Justru, di tengah kompleksitas tantangan digital, peran pers dinilai semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi.

“Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukan pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” tegasnya.

Meutya menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Dewan Pers telah menyusun berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons disinformasi, krisis kepercayaan publik, serta dampak AI terhadap masa depan jurnalisme. Salah satunya adalah Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.

Baca :  Di Antara Jalur Kapal dan Hiu Paus, Upaya PIS Menjaga Raksasa Laut

Regulasi tersebut menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan peran jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan kendali utama tetap berada pada jurnalis untuk menjamin akurasi dan etika pemberitaan.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas distribusi konten jurnalistik. Kebijakan ini ditujukan untuk mengatasi ketimpangan ekosistem digital sekaligus melindungi media, khususnya media lokal, dari praktik pengambilan konten berbasis AI tanpa tanggung jawab.

“Pemerintah menegaskan tata kelola AI harus berpusat pada manusia, dan jurnalisme harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar Meutya.

Ajak Media Wujudkan Ruang Digital Aman

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga memaparkan dua kebijakan utama pemerintah dalam membangun ruang digital yang aman. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Kebijakan ini dirancang untuk melindungi anak dari risiko daring, mulai dari konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi digital.

Baca :  Samer Weekend Sanggau: Padukan Olahraga, Hiburan, dan Pemberdayaan Rakyat di Sabang Merah

Kedua, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang ditegaskan akan ditegakkan secara bertahap dan konsisten guna memperkuat tata kelola serta standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital.

“Kami membutuhkan dukungan media untuk membangun pemahaman publik yang benar dan memperkuat literasi perlindungan data,” ajak Meutya.

Ia menekankan tiga peran strategis media dalam mendukung kebijakan tersebut: sebagai edukator yang menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis, sebagai penguat norma dan etika digital, serta sebagai pelaksana praktik pemberitaan yang melindungi anak dan kelompok rentan.

Menutup sambutannya, Meutya menegaskan kesiapan Kementerian Komdigi menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers untuk mewujudkan ruang digital yang aman, inklusif, dan menghormati privasi.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas. Publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa semakin kuat,” pungkasnya. (*/)