Cak Imin: Pemutakhiran Data PBI JKN Jamin Layanan BPJS Kesehatan Tepat Sasaran

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Foto: tangkapan layar YouTube PonTV

KalbarOke.com — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas layanan BPJS Kesehatan.

Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, meminta masyarakat miskin tidak khawatir berobat selama proses pembaruan data berlangsung. Menurut dia, pemutakhiran dilakukan untuk memastikan penerima bantuan iuran benar-benar tepat sasaran, bukan untuk mencabut hak layanan kesehatan.

Penegasan itu disampaikan Cak Imin dalam rapat optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bersama Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik, serta jajaran direksi BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat, Senin siang.

“Pemutakhiran data dilakukan secara kolaboratif karena dinamika sosial ekonomi masyarakat sangat cepat. Data harus terus diperbarui agar kebijakan subsidi kesehatan tetap akurat dan adil,” ujar Muhaimin.

Baca :  Prabowo Tegaskan Makan Bergizi Gratis Fondasi Bangun SDM Unggul Indonesia

Ia menekankan, penonaktifan kepesertaan dalam proses ini bukanlah penghapusan hak. Penonaktifan disebut sebagai masa transisi bagi masyarakat yang dinilai sudah mampu agar bersiap menjadi peserta mandiri.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah tengah menyiapkan surat edaran atau keputusan bersama untuk mengatur masa sosialisasi selama dua hingga tiga bulan sebelum perubahan status kepesertaan diberlakukan efektif.

Menurut Saifullah, dari lebih dari 11 juta data peserta yang dimutakhirkan, sekitar 106 ribu peserta telah otomatis aktif kembali. Adapun sisanya masih dalam proses verifikasi lapangan atau ground checking bersama BPS, pendamping sosial, dan pemerintah daerah dalam dua bulan ke depan.

Baca :  Cak Imin Temui Prabowo di Istana, PKB Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis

“Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar penetapan apakah peserta tetap menerima PBI atau beralih menjadi peserta mandiri sesuai kondisi sosial ekonominya,” kata Saifullah.

Ia menambahkan, transformasi data PBI JKN merupakan bagian dari integrasi menuju data tunggal nasional yang dikelola BPS. Pemerintah, kata dia, memastikan anggaran PBI tidak dikurangi maupun dialihkan.

Pemerintah juga menjamin pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dan rumah sakit tetap berjalan selama masa transisi. Mekanisme pembiayaan disebut tengah diperkuat untuk mencegah terjadinya penolakan layanan terhadap peserta JKN. (*/)