Polri Selidiki Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Polri menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras AY di Jakarta Pusat. Kapolri memberi atensi khusus terhadap penanganan perkara. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap seorang aktivis yang diketahui sebagai Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), berinisial AY. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, mengatakan kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Polisi telah melakukan langkah awal berupa olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Bapak Kapolri telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” kata Johnny dalam keterangan resmi, Jumat, 13 Maret 2026.

Baca :  Polisi Bongkar Penyelundupan Barang Bekas dan Daging Ilegal dari Singapura

Penanganan perkara ini didasarkan pada laporan polisi nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi Gunakan Metode Investigasi Ilmiah

Johnny mengatakan penyidik akan mengedepankan metode scientific crime investigation dalam proses penegakan hukum. Pendekatan tersebut dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan guna mengungkap pelaku dan motif kejadian.

“Polri akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujarnya.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga tengah melakukan analisis terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca :  Polresta Pontianak Musnahkan Sabu dan Ekstasi Barang Bukti Kasus Narkoba

Korban Masih Dirawat

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya. Polisi menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan berharap korban segera pulih.

Johnny juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung kejadian tersebut agar memberikan informasi kepada kepolisian untuk membantu proses penyelidikan. “Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar,” kata Johnny.

Polri memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Perkembangan penyelidikan, kata dia, akan disampaikan kepada publik secara berkala. (*/)