Borong 24 Penghargaan Nasional, Gubernur Kalbar Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2025

Gubernur Kalbar Ria Norsan menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (27/3/2026), menyoroti capaian 24 penghargaan nasional. (Foto: Adp.)

KalbarOke.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Laporan ini dipaparkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Balairungsari DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat (27/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius. Turut hadir dalam pertemuan penting ini Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, Sekda Harisson, serta 34 anggota legislatif dan jajaran kepala perangkat daerah.

Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Hal ini menjadi cermin tanggung jawab kepala daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dalam pidatonya, Gubernur Ria Norsan menekankan bahwa otonomi daerah harus dijalankan dengan kreativitas dan partisipasi masyarakat. Ia menyebut sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci utama keberhasilan pembangunan.

“Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh komitmen dan sinergi antara Kepala Daerah dan DPRD. Komitmen ini kami wujudkan melalui peningkatan pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur yang mendukung ekonomi,” jelas Norsan pada Jumat (27/3/2026).

Baca :  Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan: Batak di Sini Adalah Batak Kalimantan Barat, Bagian dari Kita

Norsan juga menjelaskan bahwa RPJMD Kalimantan Barat Tahun 2025–2029 telah disusun sejalan dengan rencana pembangunan nasional. Fokusnya adalah mendukung 8 Asta Cita dan program prioritas yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden periode 2025–2029.

Visi yang diusung dalam rencana pembangunan lima tahun ke depan adalah terwujudnya Kalimantan Barat yang adil, demokratis, religius, sejahtera, dan berwawasan lingkungan. Visi ini diharapkan menjadi kompas bagi seluruh kebijakan daerah.

Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan performa yang luar biasa dengan meraih 24 penghargaan dari pemerintah pusat. Salah satunya adalah capaian Indeks Pelayanan Publik kategori Sangat Baik (A) dari Kementerian PAN-RB.

Selain itu, Kalbar menempati peringkat ke-3 nasional dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK. Prestasi lainnya mencakup Indeks Reformasi Birokrasi tertinggi di Kalimantan serta Opini WTP dari BPK RI yang berhasil dipertahankan.

Berbagai capaian tersebut menurut Gubernur merupakan hasil kerja keras bersama seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Transparansi dan keterbukaan informasi publik juga menjadi poin unggulan yang diraih sepanjang tahun anggaran 2025.

Baca :  Jalan Rusak di Landak Viral, Bupati Karolin: Kami Tidak Tutup Mata, Perbaikan Dilakukan Bertahap

Di akhir laporannya, Gubernur Ria Norsan mengharapkan dukungan dan masukan konstruktif dari para anggota dewan. Ia menekankan bahwa rekomendasi dari DPRD sangat penting untuk menyempurnakan kinerja pemerintah ke depannya.

“Saya mengharapkan kerja sama dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRD agar pelayanan pemerintah daerah semakin baik. Semoga upaya kita membawa Kalimantan Barat semakin maju,” tutup Ria Norsan pada Jumat (27/3/2026).


Ringkasan Berita

Gubernur Ria Norsan menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar pada Jumat (27/3/2026).

Laporan mencakup capaian program strategis yang selaras dengan 8 Asta Cita dan program prioritas nasional 2025–2029.

Pemprov Kalbar berhasil menyabet 24 penghargaan nasional sepanjang 2025, termasuk nilai pelayanan publik kategori A dari Kemenpan-RB.

Capaian MCP KPK peringkat 3 nasional dan Opini WTP dari BPK menjadi bukti transparansi tata kelola keuangan daerah.

Gubernur mengharapkan rekomendasi dari DPRD untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.