DPR Minta Deteksi Dini Badai PHK 2026, Tren Pemutusan Kerja Terus Naik

Ilustrasi Anggota DPR Nurhadi meminta Kemenaker menyiapkan sistem deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gelombang PHK pada 2026. Foto: Karolina Grabowska dari Pixabay

KalbarOke.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, meminta Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat langkah mitigasi terhadap potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui sistem deteksi dini yang komprehensif.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Nurhadi menyoroti adanya peringatan dari kalangan serikat pekerja mengenai potensi terjadinya “badai PHK” dalam waktu dekat. Ia menilai kondisi tersebut harus segera diantisipasi agar tidak berdampak luas terhadap pekerja dan perekonomian.

“Saya membaca ada peringatan bahwa dalam tiga bulan ke depan berpotensi terjadi badai PHK. Ini harus menjadi perhatian serius, dan perlu ada deteksi dini dari Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar dia.

Baca :  Kasus Judi Online Rp55 Miliar Masuk Tahap II, Bareskrim Serahkan 5 Tersangka ke Jaksa

Ia mengungkapkan, tren PHK dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan. Pada 2024, jumlah PHK tercatat sekitar 77 ribu kasus, lalu naik menjadi sekitar 88 ribu pada 2025. “Kita tentu berharap di 2026 angkanya bisa ditekan. Jangan sampai tren kenaikan ini terus berlanjut,” kata politisi Partai NasDem tersebut.

Menurut Nurhadi, sistem deteksi dini menjadi kunci agar pemerintah dapat mengambil langkah antisipatif sebelum gelombang PHK terjadi secara masif. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memetakan sektor-sektor yang berpotensi terdampak dan menyiapkan kebijakan yang tepat.

Baca :  Program Pertapreneur Pertamina Dongkrak UMK, Omzet Mitra Tembus Rp5,72 Miliar

“Kalau kita punya deteksi dini, kita bisa tahu sektor mana yang berpotensi terdampak, sehingga langkah pencegahan bisa dilakukan sejak awal,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya mitigasi PHK tidak hanya penting untuk melindungi pekerja, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi nasional. Karena itu, koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan serikat pekerja dinilai menjadi kunci utama.

Nurhadi berharap Kementerian Ketenagakerjaan segera merumuskan langkah konkret untuk merespons potensi tersebut agar jumlah PHK dapat ditekan seminimal mungkin. “Kita ingin PHK ini bisa dicegah semaksimal mungkin, sehingga dampaknya tidak meluas ke masyarakat,” kata dia. (*/)