Prabowo Saksikan Penyelamatan Uang Negara Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Hutan Tahap VI

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan penyelamatan keuangan negara Rp11,42 triliun dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI oleh Satgas PKH. Foto: BPMI Setpres

KalbarOke.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Total nilai penyelamatan keuangan negara yang diserahkan dalam kegiatan tersebut mencapai Rp11,42 triliun. Angka ini berasal dari berbagai sumber, antara lain denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp1,96 triliun, serta setoran pajak periode Januari hingga April 2026 sebesar Rp967,7 miliar.

Selain itu, terdapat pula kontribusi dari setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar dan denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga melaporkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan sejak Februari 2025. Total lahan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 5,88 juta hektare di sektor perkebunan sawit dan 10.257 hektare di sektor pertambangan.

Baca :  Pemerintah Amankan Pelintasan Kapal RI di Selat Hormuz, Jaga Pasokan Energi Nasional

Pada tahap VI ini, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional seluas 254.780 hektare kepada Kementerian Kehutanan. Lahan tersebut tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.

Selain itu, lahan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali seluas 30.543 hektare diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikelola oleh Danantara melalui PT Agrinas Palma Nusantara.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas capaian penyelamatan keuangan negara selama sekitar 1,5 tahun masa pemerintahannya. Ia menyebut total dana yang berhasil diselamatkan telah mencapai Rp31,3 triliun.

Baca :  Prabowo Disambut Hangat Diaspora di Tokyo, Tandai Kunjungan Resmi Perdana ke Jepang

“Pada Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan Rp13,255 triliun dari kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil. Dua bulan kemudian, Desember 2025, kembali diselamatkan Rp6,625 triliun. Dan hari ini Rp11,42 triliun,” ujar Prabowo.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam menjaga kekayaan negara, khususnya sektor kehutanan. “Negara tidak boleh kalah dari mafia yang menghisap kekayaan hutan Indonesia. Hutan harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir pihak,” kata Burhanuddin.

Pemerintah menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam sekaligus memastikan aset negara dikelola secara transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*/)