KalbarOke.Com — Pemerintah Kabupaten Landak secara tegas menolak opsi pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai cara untuk menekan porsi belanja pegawai. Sebagai gantinya, Pemkab Landak menyatakan kesiapan untuk melakukan rasionalisasi pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan honorarium.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan bahwa porsi belanja pegawai di wilayahnya memang masih menjadi tantangan serius. Namun, ia meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mempertimbangkan kondisi riil di lapangan sebelum menerapkan aturan ambang batas anggaran secara kaku.
“Belanja pegawai kami masih berada di angka yang belum aman. Kami mohon arahan sekaligus kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Karolin pada Jumat (17/4/2026).
Karolin menjelaskan bahwa tingginya angka belanja pegawai tersebut bukan disebabkan oleh pemborosan. Menurutnya, setelah dilakukan pembedahan anggaran secara rinci, seluruh komponen yang ada masih sangat relevan untuk menunjang kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Landak.
Persoalan menjadi pelik ketika berbagai simulasi penghematan ekstrem dilakukan. Karolin memaparkan bahwa meskipun TPP ditiadakan dan tenaga PPPK dihapus, angka belanja pegawai tetap sulit menyentuh ambang batas ideal 30 persen.
Di sisi lain, Kabupaten Landak justru sedang mengalami kekurangan tenaga aparatur, terutama di sektor pendidikan yang masih membutuhkan sekitar 1.100 guru tambahan. Hal inilah yang membuat opsi pengurangan pegawai dianggap sebagai langkah yang tidak masuk akal.
“Bagaimana pelayanan publik bisa berjalan optimal jika jumlah aparatur saja belum mencukupi? Kalau merumahkan pegawai, itu sangat berat karena mereka adalah ujung tombak pelayanan masyarakat,” tegas Karolin.
Sebagai bentuk solusi jalan tengah, Karolin menyatakan bahwa pemerintah daerah lebih memilih menyesuaikan nilai TPP atau honorarium daripada harus memutus kontrak kerja para pegawai. Baginya, melindungi tenaga kerja yang berada di garis depan pelayanan adalah prioritas utama agar tidak memicu pengangguran baru.
“Kalau harus rasionalisasi TPP atau honorarium, kami siap. Tapi kalau merumahkan pegawai, itu tidak kami inginkan,” imbuhnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat melihat persoalan ini secara komprehensif. Karolin menekankan bahwa keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik harus tetap terjaga tanpa mengorbankan nasib para pegawai yang telah mengabdi.
Ringkasan Berita:
- Bupati Landak Karolin Margret Natasa menolak opsi pemecatan PPPK meski porsi belanja pegawai daerah belum mencapai ambang batas aman.
- Sebagai solusi efisiensi, Pemkab Landak lebih memilih merasionalisasi anggaran TPP dan honorarium daripada merumahkan tenaga kontrak.
- Karolin menyebut Kabupaten Landak saat ini justru masih kekurangan 1.100 tenaga guru untuk mendukung pelayanan pendidikan.
- Hasil bedah anggaran menunjukkan bahwa belanja pegawai di Landak bukan merupakan pemborosan, melainkan kebutuhan riil untuk pelayanan publik.
- Pemkab Landak meminta kebijakan khusus dari Kemendagri agar efisiensi anggaran tidak mengganggu operasional pelayanan di garis depan.







