KalbarOke.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXX Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/4/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang menekankan pada kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ria Norsan membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri RI yang menekankan bahwa sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keniscayaan. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kesatuan visi dan sinkronisasi kebijakan strategis menuju Indonesia Emas.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mengharmonisasikan langkah implementasi delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional. Fokus ini meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi, pendidikan, kesehatan, hingga hilirisasi industri dan penurunan angka kemiskinan di daerah.
Usai upacara, Gubernur Ria Norsan memberikan catatan kritis terhadap dinamika kebijakan otonomi daerah saat ini kepada awak media. Ia secara khusus menyoroti adanya penarikan sebagian kewenangan dari daerah ke pemerintah pusat, salah satunya terkait dengan perizinan sektor pertambangan.
Ria Norsan menilai, kebijakan penarikan kewenangan tersebut berpotensi menggerus semangat kemandirian yang selama ini diperjuangkan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, daerah memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai karakteristik dan potensi wilayahnya masing-masing.
“Roh otonomi daerah adalah pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada daerah. Penarikan kewenangan ke pusat berpotensi mengurangi kontribusi daerah, sehingga perlu dikaji kembali agar semangat kemandirian tetap terjaga,” ujar Ria Norsan, Senin (27/4/2026).
Gubernur juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan pakar otonomi daerah, Prof. Ryaas Rasyid, mengenai pentingnya menjaga marwah otonomi daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang. Ia berharap kebijakan otonomi tetap konsisten pada jalur pemberian wewenang yang proporsional bagi daerah.
Meskipun memberikan masukan kritis, Ria Norsan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh kebijakan nasional. Ia memandang pemerintah daerah sebagai mitra aktif pusat yang harus mampu merancang kebijakan relevan dengan kondisi lokal.
Dalam upacara tersebut, Gubernur juga memaparkan sejumlah capaian ekonomi nasional, di mana pertumbuhan ekonomi mencapai 5,39 persen pada triwulan IV tahun 2025. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan kemandirian fiskal dan stabilitas daerah masih memerlukan kerja keras serta penguatan kapasitas sumber daya manusia aparatur.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Barat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merata.
Ringkasan Berita:
- Gubernur Kalbar Ria Norsan memimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX di Pontianak, Senin (27/4/2026).
- Gubernur mengkritisi kebijakan pemerintah pusat yang menarik sebagian kewenangan daerah, terutama soal perizinan pertambangan.
- Ria Norsan menegaskan bahwa esensi otonomi daerah adalah pemberian kewenangan seluas-luasnya untuk menjaga semangat kemandirian daerah.
- Pemprov Kalbar tetap berkomitmen menyelaraskan delapan klaster program prioritas nasional dengan potensi pembangunan lokal.
- Penguatan SDM aparatur dan optimalisasi PAD menjadi prioritas utama guna meningkatkan kapasitas keuangan dan stabilitas daerah.







