KalbarOke.com — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program pembibitan kelapa di Manado, Sulawesi Utara. Temuan itu mencakup persoalan kualitas bibit hingga selisih data antara laporan administratif dan kondisi di lapangan.
Temuan tersebut diperoleh saat inspeksi mendadak di Desa Bengkol, Kecamatan Mapanget, Jumat, 1 Mei 2026. Dalam peninjauan itu, Amran menilai sejumlah bibit yang disiapkan tidak memenuhi standar kelayakan. “Ada bibit kecil yang tidak layak. Dari bibitnya saja sudah tidak layak. Kami suruh ganti,” ujarnya.
Selain kualitas, Amran juga menyoroti ketidaksesuaian signifikan dalam jumlah bibit. Ia menyebut laporan mencatat 48 ribu bibit, namun hasil temuan di lapangan hanya sekitar 17 ribu. “Laporannya 48 ribu. Kami temukan ternyata hanya kurang lebih 17 ribu. Ini harus ditambah,” kata dia.
Menurut Amran, kondisi tersebut diperburuk oleh pengelolaan kebun yang belum optimal dan pemeliharaan yang tidak sesuai standar. Ia menilai hal ini berpotensi mengganggu keberhasilan program secara keseluruhan.
Atas temuan itu, Amran meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan pemeriksaan terbuka. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah. “Kami minta kepada reskrim, polres. Ini diperiksa. Kita harus berani membuka diri,” ujarnya.
Amran juga menekankan bahwa perbaikan harus dilakukan secara jujur tanpa upaya pencitraan. Ia menyebut arahan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden agar program dijalankan apa adanya dan fokus pada pembenahan di lapangan.
Ia menegaskan tidak akan mentolerir penyimpangan. “Kalau ada yang menyimpang, bawa ke saya. Saya pecat, bukan mutasi atau peringatan,” kata dia.
Program pembibitan ini merupakan bagian dari agenda nasional pengembangan komoditas perkebunan seperti kelapa, tebu, pala, lada, kakao, kopi, dan mete dengan target mencapai sekitar 870 ribu hektare hingga 1 juta hektare.
Amran menyebut program tersebut berpotensi menciptakan lapangan kerja bagi sekitar 3 juta orang. Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,95 triliun untuk penyediaan bibit unggul secara gratis bagi masyarakat. “Anggaran hampir Rp10 triliun khusus pembibitan dan gratis untuk rakyat Indonesia. Ini harus kita kawal bersama,” ujarnya.
Ia memastikan program akan terus dilanjutkan dan diperkuat dengan dukungan pemerintah daerah serta kolaborasi lintas sektor, termasuk TNI dan Polri.
Di akhir pernyataannya, Amran mengingatkan seluruh pihak agar bekerja secara profesional dan tidak menyalahgunakan anggaran negara. “Tolong bekerja dengan benar. Tidak ada setor fee. Kalau saya temukan, Anda saya blacklist dan saya pidanakan, termasuk pegawai saya,” kata dia.
Amran menegaskan program pembibitan merupakan amanah untuk rakyat dan tidak boleh disalahgunakan. Ia optimistis dengan penguatan pengawasan, program ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. (*/)







