KalbarOke.Com — Pihak pengelola Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Sampit beserta sejumlah nelayan di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, memberikan klarifikasi terkait isu kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi. Isu tersebut secara tegas ditepis, di mana kendala yang terjadi di lapangan bukan disebabkan oleh ketiadaan stok, melainkan hambatan administrasi.
Direktur SPDN Sampit di bawah PT Asri Fitra Abadi, Ahmad, menyatakan bahwa penyaluran BBM dari Pertamina sejauh ini berjalan tanpa kendala teknis. Namun, ia mengakui bahwa besaran kuota yang tersedia memang belum mampu mencukupi seluruh total kebutuhan nelayan di wilayah tersebut.
“Jadwal penyaluran kami lakukan dua kali seminggu. Kalau jadwal tiba, nelayan kami hubungi. Persoalan krusial yang mengganggu pelayanan sebenarnya adalah lamanya proses penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Ketapang,” ujar Ahmad, Kamis (7/5/2026).
Mengingat masa berlaku surat rekomendasi hanya tiga bulan, banyak nelayan yang terhambat karena dokumen mereka belum terbit atau sedang dalam masa perpanjangan. Tanpa dokumen resmi tersebut, pihak SPDN tidak berani melakukan penjualan.
“Banyak yang rekomendasinya belum terbit, akhirnya terpaksa tidak melaut atau membeli BBM non-subsidi. Kuotanya ada dan tersalurkan semua. Jadi, isu kelangkaan itu sebenarnya lebih karena masalah administrasi rekomendasi yang belum selesai,” jelas Ahmad.
Keluhan serupa disampaikan oleh Hairul, salah satu nelayan di Delta Pawan. Ia mengaku tidak memiliki masalah dengan pihak pengelola SPDN, namun sangat menyayangkan lambannya birokrasi di instansi terkait yang menghambat produktivitas nelayan.
“Kami melaut minimal seminggu butuh dua drum minyak. Ini sudah awal bulan tapi belum dapat jatah karena rekomendasi belum keluar. SPDN tidak mau kasih kalau tidak ada itu,” keluh Hairul.
Senada dengan Hairul, Herman, nelayan lainnya, menjelaskan bahwa antrean atau keramaian yang terjadi di SPDN dipicu oleh para nelayan yang sedang menunggu kejelasan izin, bukan karena hilangnya solar dari pasaran. Bagi nelayan yang sudah memiliki rekomendasi aktif, proses pengambilan BBM berjalan normal menggunakan jeriken.
Melalui momentum ini, para nelayan berharap Pemerintah Kabupaten Ketapang, khususnya DKP, dapat memberikan bantuan dan mempermudah prosedur pengurusan izin.
“Kami berharap diberi bantuan dan kemudahan dalam pengurusan izin, karena banyak dari kami yang kurang paham prosedurnya. Kami hanya ingin penyaluran BBM ini tetap tepat sasaran agar kami bisa terus melaut,” pungkas Herman.
Ringkasan Berita:
- Pengelola SPDN Sampit dan nelayan Ketapang membantah isu kelangkaan Solar subsidi di Delta Pawan.
- Masalah utama terletak pada lambannya penerbitan surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKPP) Ketapang.
- Stok BBM di SPDN dilaporkan tersedia dan disalurkan rutin dua kali seminggu bagi nelayan yang memiliki izin aktif.
- Nelayan yang izinnya mati terpaksa tidak melaut atau membeli BBM non-subsidi karena SPDN wajib mengikuti aturan dokumen resmi.
- Masyarakat nelayan meminta pemerintah daerah mempermudah birokrasi perizinan agar penyaluran BBM tetap lancar dan tepat sasaran.







